Judi Online Merusak Bangsa Dan Generasi Muda – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemancomfo) mengakui sulitnya memberantas perjudian internet Kementerian yang dipimpin Tifatul Sembiring mempersulit pencarian nama situs judi online sebagai alasan.
Ashwin Sasongko, Direktur Jenderal Penerapan Teknologi Informasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (10/7), mengatakan, “Sulitnya menemukan nama website juga menjadi penghambat pemberantasan perjudian online.” kemarin.
Pengumuman tersebut disampaikan Aswin pada konferensi nasional respon (issue and solutions) perjudian online yang diadakan pada hari Selasa di Gedung RRI Jalan Medan Merdeka Barat. Konferensi tersebut juga dihadiri perwakilan Kementerian Sosial, pendukung ISL, dan Kementerian Agama.
Meningkatnya perjudian internet secara langsung berdampak pada keruntuhan ekonomi Indonesia, menurut Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi. Apalagi, menjamurnya judi online telah menggerus moral anak bangsa.
Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk membantu penertiban perjudian online.
Baca Juga : Dicurigai Terjerat Judi Online, Bendahara Desa Kadu Beureum Kabupaten Serang Selewangkan Dana Desa

baca juga: Destinasi Wisata Dengan Kasino Terbesar di Lisbon Portugal
Indonesia telah lama memiliki hukum dan peraturan yang melarang perjudian, sebagaimana tertuang dalam Pengendalian Perjudian No. 7/1974.
Melalui referensi ini, solusi pemblokiran semua situs judi online atau penegakan hukum bagi penjudi online dapat dilakukan untuk menghilangkan perjudian online.
Sumber: Republika.co.id