Remaja dan Paruh Baya Warga Batang Gansal Pelaku Judi Togel Online Ditangkap – Laporan dari masyarakat memang sangat berguna untuk memberantas para pelaku pelanggar hukum di negara tercinta ini. Pada hari Minggu tanggal 24 Januari yang lalu, Tim Jatanras Polres Indragiri Hulu membekuk dua terduga pelaku judi togel yang sedang asyik merekap nomor di Kecamatan Batang Gansal.
Dua terduga sebagai bandar togel itu ialah pria paruh baya yang berinisial TMS umur 36 tahun warga Dusun Jirak Desa Sungai Akar. Kemudian pelaku kedua adalah remaja usia 19 tahun yang berinisial JNT warga Dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal.
Hari Senin, Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal di Rengat mengatakan bahwa dari kedua tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, hasil rekapan penjualan nomor togel dan uang tunai sebesar 67 ribu Rupiah.
Efrizal menambahkan bahwa proses penangkapan di hari Minggu malam sekitar jam 8 malam WIB tersebut ialah hasil laporan masyarakat setempat. Tim Jatanras langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud sering dilakukannya kegiatan judi togel online, tepatnya di Desa Sungai Akar. Tim Jantanras melakukan penyelidikan sekitar pukul setengah 10 malam WIB atau sekitar satu jam setelah menerima info dari masyarakat. Disitu tim penangkapan melihat seorang lelaki paruh baya yang sedang duduk di sebuah warung sambil mengoperasikan handphone-nya.
Curiga melihat laki-laki itu, tim bergerak mendekatinya dan terlihat ia sedang menulis nomor-nomor di dalam handphone. Dan laki-laki itu adalah pria yang berinisial TMS tadi, langsung diamankan tim polisi dengan gerak cepat.
baca juga: Dicurigai Terjerat Judi Online, Bendahara Desa Kadu Beureum Kabupaten Serang Selewangkan Dana Desa
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui bahwa angka yang dia tulis itu adalah penjualan nomor togel untuk dikirim kepada HTM. Yang mana HTM ini adalah bandar utamanya. Tanpa menyia-nyiakan waktu yang lama, tim segera menuju rumah HTM, sesampai disana sudah pukul 10.15 malam. Ketika tiba di rumahnya, ternyata pelaku HTM sedang tidak ada dirumah.
Akan tetapi usaha polisi dirumah itu tidak sia-sia, tim berhasil menangkap JNT yang sedang menulis rekapan hasil penjualan togel. Kemudian rekapan itu dilaporkan setiap hari kepada sang bandarnya, yaitu HTM. Dan pada malam itu polisi masih mengamankan dua orang pelaku praktik judi togel online. Sedangkan bandarnya, atau HTM sekarang ini masih dalam status DPO, atau daftar pencarian orang.
sumber: riau.antaranews.com