You are currently viewing Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Bisnis Judi Togel Singapore di Pelalawan

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Bisnis Judi Togel Singapore di Pelalawan

  • Post author:
  • Post category:Berita


Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Bisnis Judi Togel Singapore di Pelalawan – Kepolisian Pelalawan berhasil belum lama ini berhasil meringkus salah satu pelaku bisnis perjudian togel Singapore di Kabupaten Riau. Penangkapan bandar perjudian togel ini dilakukan di pertokoan Jalan Lintas Timur Pos II RAPP, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau pada hari jum’at lalu (8/1/2021).

Menurut lansiran dari halaman Goriau, pelaku yang diringkus oleh pihak kepolisian Pelalawan Riau ini adalah seorang pria berinisial nama IS (49 Tahun). Pelaku sendiri saat ini telah diamankan di kantor Polres Pelalawan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasubag Humas,
Iptu Edy Haryanto.

situs judi online

Kronologi Penangkapan Pelaku

Terkait dengan pengungkapan kasus bisnis perjudian ini, pihak kepolisian Pelalawan berhasil membongkar bisnis terlarang ini setelah mendapatkan informasi tentang adanya praktik perjudian jenis Sie Jie Singapore, Sydney dan Hongkong di wilayah Pangkalan Kerinci.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Setelah penyelidikan, informasi yang didapat sebelumnya ternyata benar dan petugas pun langsung melakukan penangkapan kepada pelaku perjudian tersebut.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku memasarkan bisnis
perjudiannya menggunakan telepon seluler. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Iptu Edy Haryanto dalam suatu kesempatan wawancara yang dirilis di halaman Goriau.

“Pelaku ini menjalankan bisnisnya dengan memanfaatkan telepon seluler sebagai
media penjualan”, terang Iptu Edy.

Baca Juga : Remaja dan Paruh Baya Warga Batang Gansal Pelaku Judi Togel Online Ditangkap

Petugas Kepolisian Juga Amankan Bukti Kejahatan Pelaku

Dari penangkapan IS yang dilakukan pada pukul 12.35 (8/1/2021) tersebut. Selain mengamankan pelaku, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan juga turut serta menyita barang bukti berupa satu unit telepon seluler merek I-Cherry yang digunakan untuk praktik perjudian.

Petugas pun menemukan bukti kejahatan lain dari pelaku dari telepon seluler milik
pelaku tersebut, yakni berupa SMS Pesan masuk yang berisi pemesanan judi togel
sebesar Rp. 1.150.000.

“Dalam ponsel milik tersangka itu terdapat pesan masuk SMS berupa pemesanan
perjudian jenis togel dan uang tunai sebesar Rp 1.150.000”, tandas Iptu Edy Haryanto
kepada para wartawan.

Pidana Hukuman Yang Menjerat Pelaku

Terkait dengan pasal hukum yang akan digunakan untuk menjerat IS sebagai pelaku perjudian. Pihak kepolisian Pelalawan sendiri hingga saat ini belum mengungkapkannya secara langsung.

Namun jika mengacu pada pasal 303 ayat 1 kitab KUHP tentang perjudian, pelaku kemungkinan besar akan diganjar dengan hukuman pidana penjara selama paling lama 10 tahun atau pidana denda dengan jumlah paling banyak Rp.25.000.000.

Pasal ini umumnya digunakan menjerat pelaku judi yang menawarkan dan
menjadikan perjudian sebagai mata pencarian.

Perjudian Masih Menjadi PR Untuk Kepolisian

Di awal tahun 2021, perjudian sepertinya akan menjadi salah satu tindak kriminal
yang masih memerlukan perhatian khusus dari pihak kepolisian di Riau. Pasalnya,
sebelumnya, pihak kepolisian sempat mengungkap beberapa kasus perjudian di
Riau, salah satu yang terbilang belum lama terungkap adalah bisnis perjudian jenis
Si Jie yang terjadi di kelurahan Simpang Baru, Pekanbaru (4/1/2021).

Dalam kasus tersebut, kepolisian juga mengamankan satu orang pelaku yang
diduga kuat menjalankan bisnis perjudian jenis Sie, Jie , Kim dan juga Sydney.


Selain perjudian langsung, pihak kepolisian juga memiliki PR lainnya yakin terkait
dengan perjudian daring seperti judi casino dan slot online. Jenis perjudian online
ini diketahui memang tengah mewabah di Indonesia. Hal tersebut diperkuat dengan
semakin banyaknya situs perjudian online yang dapat ditemukan di pencarian
internet Indonesia.


Diharapkan, pihak kepolisian dapat semakin cekat dalam mengungkap kasus
perjudian di Indonesia.

Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]